Anggaran Furniture Istana Hanya Rp 149 juta
Senin, 11 Oktober 2010 – 23:32 WIB
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, menyampaikan klarifikasi terkait anggaran Kepresidenan untuk pengadaan pakaian dan furniture. Sudi menjelaskan, dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sekretariat Negara tahun 2010 memang terdapat nomenklatur Pengadaan Pakaian Dinas presiden, Wapres, Menteri, Ketua Lembaga dan Pejabat Negara. Menurut Sudi, kegiatan perawatan dan pemeliharaan serta pergantian furniture merupakan bagian dari upaya untuk memfungsikan Istana Kepresidenan yang layak dan representatif. "Utamanya untuk berbagai kegiatan keneharaan," tandasnya.
Berbicara pada rapat kerja (raker) di Komisi II DPR, Senin (11/10), Sudi mengatakan, nomenklatur itu sudah ditetapkan Menteri Keuangan dan telah dijadikan standar sejak masa-masa pemerintahan sebelumnya. Sedangkan anggaran yang ditetapkan untuk pakaian adalah Rp 893 juta. "Anggaran sebesar itu diperuntukkan bagi kelengkapan pakaian dinas dan atribut seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu II dan tidak ada yang dialokasikan untuk pengadaan pakaian presiden," tandasnya.
Untuk pengadaan pengadaan dan perawatan furniture, kata Sudi, juga jauh dari angka Rp 42 miliar. "Soal pemberitaan yang menyebut pangadaan dan perawatan furniture mencapai Rp 42 miliar, jika merujuk pada DIPA Rumah Tangga Kepresidenan tahun 2010 sesungguhnya hanya sebesar Rp 149 juta. Dana itu diperuntukkan bagi biaya perawatan serta pergantian furniture Istana Kepresidenan di Jakarta," sebutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, menyampaikan klarifikasi terkait anggaran Kepresidenan untuk pengadaan pakaian dan furniture.
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis