Anggaran Gaji 2.300 CPNS-PPPK 2024 Daerah Ini Belum Masuk RAPBD, Waduh!

Anggaran Gaji 2.300 CPNS-PPPK 2024 Daerah Ini Belum Masuk RAPBD, Waduh!
Pemkab Biak Numfor belum alokasikan anggaran gaji CPNS dan PPPK formasi 2024 di RAPBD 2025. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Gunadi berharap tambahan dana alokasi umum untuk penambahan gaji CPNS-PPPK dapat diakomodir pemerintah pusat pada rencana APBD Biak Numfor 2025.

Dia mengatakan bahwa gaji pegawai baik CPNS maupun PPPK formasi 2024, harus dibayarkan ketika mereka sudah mendapatkan SK pengangkatan.

"Kami berharap ada penambahan dana alokasi umum untuk pembayaran gaji PPPK dan CPNS formasi 2024 yang saat ini sedang dilakukan seleksi ujian CAT," ucap Gunadi.(ant/jpnn)

Anggaran gaji 2.300 CPNS dan PPPK formasi 2024 di daerah ini belum terakomodir dalam RAPBD 2024. Semoga pusat menambah.dana transfer daerah.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News