Anggaran Gaji Anggota DPRD DKI Naik Rp 26,4 Miliar, Per Bulan Terima Rp 139 Juta
Kamis, 06 Januari 2022 – 20:50 WIB

Ilustrasi DPRD DKI Jakarta. Foto: dok pri untuk jpnn
Di antaranya adalah uang representasi Rp 3,7 miliar, tunjangan jabatan Rp 5,36 miliar, tunjangan alat kelengkapan Rp 459,21 juta.
Kemudian, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD Rp 27,34 miliar, tunjangan reses Rp 6,83 miliar, tunjangan perumahan Rp 102,36 miliar, dan tunjangan transportasi Rp 26,05 miliar,
Selain itu, khusus ketua dan empat wakil ketua DPRD, terdapat dana operasional pimpinan DPRD tahun 2022 sebesar Rp 676,8 juta. (mcr4/jpnn)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengalami kenaikan gaji dan tunjangan sebesar Rp 26,42 miliar di 2022
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- Ima Mahdiah Sebut Proyek 100 Persen Air Bersih Jadi Quick Wins Pramono-Rano
- DPRD DKI Tak Mempersoalkan Kenaikan Tarif PAM Jaya, Asalkan
- Wakil Ketua DPRD DKI Hadiri Jalan Sehat Warga Taman Rasuna, Simbol Silaturahmi