Anggaran Gaji Honorer Lebih Besar Dibanding Guru Tetap
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng Lutfi Syaifuddin menyayangkan berkurangnya alokasi anggaran pendidikan tahun 2018.
Menurutnya, seharusnya anggaran dinaikkan bukan malah diturunkan agar mampu memenuhi amanat Undang-Undang yang menganggarkan untuk pendidikan sebesar 20 persen dari APBD.
"Tahun 2018 cuma sekitar 4 persen, atau sekitar Rp283 miliar dari APBD. Dan itu sudah termasuk biaya tidak langsung seperti gaji guru honorer dan operasional lainnya," ungkapnya heran.
Idealnya, menurut Politisi Gerindra ini, alokasi anggaran sebesar 20 persen itu dialokasikan untuk urusan pendidikan 10-15 persen sementara sisanya 5 persen untuk fungsi pendidikan.
"Sedangkan jumlah SMA/SMK yang ditangani lebih dari 275 sekolah," ujarnya heran. (gmp/by/ram)
Dua pertiganya hanya diperuntukkan untuk membayar gaji guru. Baik guru tetap maupun honorer.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali