Anggaran Gaji PNS Baru Terpaksa Ditangguhkan
Selasa, 28 Agustus 2018 – 11:07 WIB
''Sehingga dikhawatirkan dana itu tak terserap,'' jelasnya.
Karena itu, direkomendasikan tambahan dana tersebut dimasukkan ke pos dana tak terduga.
Dengan demikian, dana itu masih bisa digunakan untuk keperluan yang belum teralokasikan di APBD.
''Namun, prioritasnya tetap untuk keperluan gaji/tunjangan PNS baru,'' ujarnya.
Jika seleksi berlangsung dan para PNS baru hasil rekrutmen bertugas sebelum tahun 2018 berakhir, dana itu bisa digunakan.
''Jika ternyata tak terpakai, dana masuk dalam sisa lebih penggunaan anggaran,'' ungkapnya.
Berdasar data, total belanja pegawai yang masuk dalam belanja tak langsung APBD Jatim mencapai Rp 332 miliar.
Sebanyak Rp 12 miliar di antara jumlah itu digunakan untuk gaji/tunjangan PNS baru di Jatim.
Hasil pembahasan rancangan perubahan APBD 2018 maka disepakati alokasi dana untuk gaji PNS baru ditangguhkan lebih dulu.
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Terima Penghargaan Jer Basuki Mawa Bea Emas dari Pemprov Jatim
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Formasi CPNS 2024 Pendidikan D3 ke Atas pakai TOEFL, Cum Laude Khusus A
- Kabar Baik untuk PNS, Pemerintah Bakal Naikkan Gaji Tahun Depan
- Info dari Menko Airlangga: Ada Kenaikan Gaji PNS di 2025
- Kabar dari Bupati Bangka Barat, Gaji PNS dan PPPK untuk Bulan April Disalurkan Besok