Anggaran Gedung Baru DPR Dikembalikan Lewat APBN Perubahan
Kamis, 27 Oktober 2011 – 23:49 WIB

Anggaran Gedung Baru DPR Dikembalikan Lewat APBN Perubahan
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, pengembalian dana pembangunan gedung baru DPR telah disahkan dalam APBN-Perubahan (APBNP) 2011. Namun, dana yang sudah terpakai dalam proses pembangunan tak bisa dikembalikan.
"Mengenai pengembalian dana gedung dan sebagainya itu disahkan dalam APBN-P," kata Marzuki Alie di Jakarta, Kamis (27/10).
Meski demikian Marzuki mengakui, dana yang sudah dikeluarkan untuk persiapan pembangunan gedung baru oleh DPR periode sebelumnya memang tak mungkin dikembalikan. "Tapi apapun hasilnya masih bisa digunakan nantinya saat gedung tersebut diteruskan kembali," ungkapnya.
DPR periode 2009-2014 awalnya hendak meneruskan proyek pembangunan gedung baru DPR periode 2004-2009 senilai Rp1,8 triliun. Namun berbagai tentangan dari masyarakat pun terjadi sehingga Dewan memangkas anggaran menjadi Rp777 miliar sesuai rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, pengembalian dana pembangunan gedung baru DPR telah disahkan dalam APBN-Perubahan (APBNP) 2011. Namun,
BERITA TERKAIT
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan