Anggaran Gedung Baru DPR Dikembalikan Lewat APBN Perubahan
Kamis, 27 Oktober 2011 – 23:49 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, pengembalian dana pembangunan gedung baru DPR telah disahkan dalam APBN-Perubahan (APBNP) 2011. Namun, dana yang sudah terpakai dalam proses pembangunan tak bisa dikembalikan.
"Mengenai pengembalian dana gedung dan sebagainya itu disahkan dalam APBN-P," kata Marzuki Alie di Jakarta, Kamis (27/10).
Meski demikian Marzuki mengakui, dana yang sudah dikeluarkan untuk persiapan pembangunan gedung baru oleh DPR periode sebelumnya memang tak mungkin dikembalikan. "Tapi apapun hasilnya masih bisa digunakan nantinya saat gedung tersebut diteruskan kembali," ungkapnya.
DPR periode 2009-2014 awalnya hendak meneruskan proyek pembangunan gedung baru DPR periode 2004-2009 senilai Rp1,8 triliun. Namun berbagai tentangan dari masyarakat pun terjadi sehingga Dewan memangkas anggaran menjadi Rp777 miliar sesuai rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, pengembalian dana pembangunan gedung baru DPR telah disahkan dalam APBN-Perubahan (APBNP) 2011. Namun,
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia