Anggaran Habis, Perbaikan DPT Bermasalah Terancam Tidak Maksimal

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terancam tidak dapat melakukan perbaikan data pemilih bermasalah yang ikut ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014.
Pasalnya, menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, untuk melakukan proses perbaikan, lembaganya membutuhkan dana operasional. Karena petugas harus kembali turun ke lapangan.
Sementara sejak DPT Pemilu 2014 ditetapkan, 4 November lalu, anggaran untuk proses perbaikan di tingkat Kabupaten/Kota, sudah tidak lagi tersedia.
Atas kondisi tersebut, kata Hadar, KPU sudah mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan. Namun pencairan belum dapat dilakukan, selama tidak ada surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Karena sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam undang-undang Pemilu, setelah DPT ditetapkan, proses perbaikan baru dapat dilakukan jika ada rekomendasi Bawaslu.
"Kabarnya sudah kita minta (ke Kemenkeu). Tapi kami (KPU) diminta menyerahkan surat dari Bawaslu yang menyatakan ada DPT yang harus dicek," ujar Hadar di Jakarta, Selasa (12/11).
Untuk itu menghadapi kondisi ini, Hadar berharap Bawaslu dapat segera menyerahkan surat rekomendasi yang dimaksud.
"Sampai saat ini kita masih menunggu. Apakah surat rekomendasi tersebut sudah disetorkan kepada Kemenkeu apa belum. Mudah-mudahan bisa dibantu, sehingga teman-teman di lapangan bisa bekerja dengan baik," katanya.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terancam tidak dapat melakukan perbaikan data pemilih bermasalah yang ikut ditetapkan dalam daftar pemilih
- Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023
- Siap Bergabung, Bara JP Nilai Partai Super Tbk ala Jokowi Punya Potensi Besar
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- Dilarang Komisi III, Kakorlantas Absen Rapat dengan Komisi V
- Geram Kakorlantas Absen di Raker Bahas Mudik, Legislator Usul Undang Langsung Kapolri
- Legislator Komisi III Anggap Jenderal Sigit Terbuka Terhadap Masukan, Tak Antikritik