Anggaran Honorer K2 Baru Dialokasikan Tahun Depan
jpnn.com, JAKARTA - Anggaran honorer K2 (kategori dua) baru dialokasikan tahun depan. Dengan demikian, tahun ini belum ada anggaran penyelesaian honorer K2.
Pengalokasian anggaran penyelesaian K2 pada 2019 menjadi salah satu poin penting dalam rapat kerja gabungan tujuh komisi (I, II, IV, VIII, IX, X, XI) dengan pemerintah. Hal ini mendapat sambutan baik dari Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih.
Menurut Titi, langkah DPR dan pemerintah ini sangat positif karena akan menyiapkan anggaran untuk honorer K2.
“Hasil raker gabungan kemarin (23/7) ada plus minusnya. Walaupun minusnya banyak, tapi positifnya anggaran K2 akan dialokasikan. Tahun ini kan enggak ada,” kata Titi kepada JPNN, Selasa (24/7).
Hal positif lainnya adalah permintaan DPR RI agar pemerintah melakukan validasi data honorer K2 secara teliti. Validasi ini menunjukkan pemerintah memang bekerja.
"Mudah-mudahan ini benar direalisasikan. Karena 2015 lalu juga sudah ada roadmap penyelesaian K2 tapi akhirnya menguap karena menterinya diganti," tandasnya.
Mengenai hanya 13.347 honorer K2 yang memenuhi syarat, Titi menilai itu karena pemerintah mengacu pada UU ASN (aparatur sipil negara). Akan beda hasilnya bila acuannya pada UU ASN hasil revisi
“Harapan kami sekarang di revisi UU ASN. Bila sudah ditetapkan, hasilnya akan berubah karena pemerintah akan berpijak di situ," tandasnya.(esy/jpnn)
Alokasi anggaran penyelesaian K2 tahun 2019 menjadi salah satu poin penting dalam rapat kerja gabungan tujuh Komisi I, II, IV, VIII, IX, X, XI dengan pemerintah
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?