Anggaran Influencer Rp 90,45 Miliar, KPK Jangan Diam
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menelusuri soal anggaran pemerintah untuk kegiatan digital yang melibatkan jasa influencer.
Hal ini disampaikan Didik yang mengaku terkejut dengan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), terkait biaya untuk influencer guna mempromosikan program pemerintah yang mencapai Rp 90,45 miliar.
Menurut Didik, penegak hukum seharusnya bisa menyelidiki bila benar uang negara yang dialokasikan untuk infuencer sebegitu besarnya, dan disinyalir transparansi dan akuntabilitasnya rendah.
"Saya berharap aparat penegak hukum khususnya KPK segera memulai lagi untuk melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan uang negara tidak menguap dan dikorupsi," ucap Didik, Jumat malam (21/8).
Demikian juga dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Didik mendorong supaya auditor negara itu melakukan audit yang mendalam agar uang rakyat tidak dipergunakan untuk kepentingan yang berorientasi kepada kebutuhan yang tidak bermanfaat.
Sebab, kata legislator asal Jawa Timur ini, di tengah kesusahan masyarakat dan tertekannya keuangan negara seperti saat ini, aparat penegak hukum hendaknya melakukan pengawasan yang ketat.
"Saya berharap aparat penegak hukum khususnya KPK dan lembaga pengawas termasuk BPK mengedepankan hati nuraninya untuk memikirkan rakyat. Bukan bungkam melihat potensi uang rakyat yang menguap," tandas ketua umum Karang Taruna ini. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Elite Demokrat dorong KPK dan BPK mengusut anggaran influencer yang mencapai Rp 90,45 miliar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?