Anggaran Infrastuktur Hanya 3 Persen PDB
Kamis, 07 April 2011 – 09:47 WIB

Anggaran Infrastuktur Hanya 3 Persen PDB
Bahkan dia mengusulkan agar pemerintah berani meningkatkan defisit anggaran itu menjadi dua persen atau sesuai dengan batas maksimal yang ditetapkan Undang-Undang tentang Keuangan Negara. "Kalau dipatok menjadi dua persen saya pikir tidak masalah demi peningkatan ekonomi apalagi infrastruktur merupakan lokomotif perkembangan ekonomi," jelasnya.(wir/kim)
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum berharap anggaran pembiayaan infrastruktur dapat ditingkatkan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi tujuh persen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- KAI Logistik Optimalisasi Layanan Pra-Purna Angkutan BBM/BBK