Anggaran Infrastuktur Hanya 3 Persen PDB
Kamis, 07 April 2011 – 09:47 WIB
Bahkan dia mengusulkan agar pemerintah berani meningkatkan defisit anggaran itu menjadi dua persen atau sesuai dengan batas maksimal yang ditetapkan Undang-Undang tentang Keuangan Negara. "Kalau dipatok menjadi dua persen saya pikir tidak masalah demi peningkatan ekonomi apalagi infrastruktur merupakan lokomotif perkembangan ekonomi," jelasnya.(wir/kim)
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum berharap anggaran pembiayaan infrastruktur dapat ditingkatkan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi tujuh persen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru