Anggaran Internet Sekolah Ditahan DPR
Bayar Internet dengan Dana BOS
Rabu, 18 Januari 2012 – 04:24 WIB
JAKARTA - Sambungan internet sekolah dalam rangka Program Jaringan Pendidikan Nasional (Jardiknas) tahun ini sedikit terganggu. Soalnya, anggaran khusus dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk Jardiknas masih ditahan DPR. Selama setahun, anggaran yang dikelola untuk Jardiknas ini mencapai Rp 162 miliar.
Program Jardiknas selama ini dijalankan oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pusetekom) Kemendikbud. Kapustekom Kemendikbud Ari Santoso mengatakan, pihaknya harus memutar utak dengan keputusan DPR yang menahan duit Jardiknas ini. "Dalam APBN, pos anggaran Jardiknas ini diberi tanda bintang (tanda tidak dicairkan dulu, Red)," ujarnya.
Ari mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap DPR yang menunda dulu pengucuran dana untuk Jardiknas ini. Ketika diputuskan dana Jardiknas ditunda pencairannya, Ari menjelaskan pihaknya langsung putar otak. Dia mengatakan harus mencari alternatif pembiayaan.
Akhirnya, untuk sementara anggaran Jardiknas dipasrahkan ke masing-masing sekolah. Caranya, pihak sekolah diperbolehkan menggunakan dana BOS untuk keperluan Jardiknas. Ari menuturkan, sekolah bisa mengalokasikan dana BOS untuk membeli modem atau membayar langganan internet untuk kepentingan pembelajaran.
JAKARTA - Sambungan internet sekolah dalam rangka Program Jaringan Pendidikan Nasional (Jardiknas) tahun ini sedikit terganggu. Soalnya, anggaran
BERITA TERKAIT
- Webinar Pendidikan GO, Kadisdik Banten: Siswa Harus Paham Prosedur Seleksi PTN
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- IPEKA Palembang Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon