Anggaran Janggal di Kemendikbud Rp 65 M
Jumat, 08 Februari 2013 – 07:24 WIB
Temuan kejanggalan ini membuat Kemendikbud cemas. Sebab, Kemendikbud sudah dua tahun berturut-turut mendapat hasil audit BPK disclaimer (tanpa opini) pada 2010 dan 2011. Tidak menutup kemungkinan, pada audit anggaran 2012 Kemendikbud mendapat disclaimer lagi. "Biasanya kalau disclaimer itu kejanggalan anggarannya sekitar Rp 800 miliar," tutur Haryono. (wan/oki)
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan penggunaan anggaran di Kemendikbud senilai Rp 65 miliar. Kejanggalan itu tertuang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation