Anggaran Janggal di Kemendikbud Rp 65 M
Jumat, 08 Februari 2013 – 07:24 WIB

Anggaran Janggal di Kemendikbud Rp 65 M
Temuan kejanggalan ini membuat Kemendikbud cemas. Sebab, Kemendikbud sudah dua tahun berturut-turut mendapat hasil audit BPK disclaimer (tanpa opini) pada 2010 dan 2011. Tidak menutup kemungkinan, pada audit anggaran 2012 Kemendikbud mendapat disclaimer lagi. "Biasanya kalau disclaimer itu kejanggalan anggarannya sekitar Rp 800 miliar," tutur Haryono. (wan/oki)
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan penggunaan anggaran di Kemendikbud senilai Rp 65 miliar. Kejanggalan itu tertuang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025