Anggaran Kampanye Caleg Harus Diaudit
Kamis, 15 Januari 2009 – 11:43 WIB
Hadar juga mengkritisi rencana KPU membatasi audit dana kampanye hanya sampai level provinsi. ’’Meskipun rentangnya lebih pendek dan cepat, dari segi kualitas, potensi adanya permainan uang yang tidak bisa dikoreksi semakin besar,’’ tegasnya.
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menjelaskan, bila audit dilakukan sampai ke level kabupaten/kota, diperkirakan akan ada lebih dari 20 ribu laporan yang masuk. Menurut informasi yang dia peroleh, ongkos untuk mengaudit satu laporan rata-rata Rp 45 juta. Artinya, dibutuhkan anggaran total Rp 900 miliar untuk mengaudit. Padahal, anggaran KPU paling mentok hanya dipatok Rp 13,5 triliun.
"Bukan hanya itu. Auditor kita itu tidak sampai 700 orang. Sedangkan waktu audit hanya 30 hari. Bisa nggak mereka melakukan itu,’’ ujarnya. (pri)
JAKARTA – Salah satu implikasi penerapan sistem suara terbanyak dalam pemilu adalah meningkatnya intensitas kampanye pribadi. Seiring dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret