Anggaran ke Daerah Jadi Rp 303 T
Sabtu, 23 Agustus 2008 – 06:42 WIB
Sebelum dilakukan pemekaran harus dipastikan semua daerah otonom baru, telah berfungsi dengan baik sesuai harapan masyarakat. ’’Kita harus memastikan pula, kewenangan daerah, potensi daerah, dan keuangan daerah, benar-benar dikelola dengan baik oleh penyelenggara pemerintahan daerah yang kompeten dan profesional,’’ katanya. Pemerintah telah memberlakukan PP No 78/2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah. Harapannya, kata SBY, agar pemekaran daerah dapat dilakukan lebih selektif dan hati-hati. ’’Tuntutan pemekaran yang sama sekali tidak memiliki urgensi, tidak memenuhi persyaratan, dan tidak memberikan manfaat nyata bagi rakyat di daerah, harus kita tolak tegas,’’ tandas SBY.
Baca Juga:
Sebelumnya, Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita menyampaikan keluhan tentang banyaknya desakan pemekaran di daerah. Permen No 78/2007, kata Ginandjar, tidak berhasil mengekang kecenderungan untuk memekarkan daerah. ’’Perlu grand design untuk penataan daerah,’’ kata Ginandjar.
Belanja Daerah Tak Optimal
Presiden SBY juga menyayangkan banyaknya daerah yang belum membelanjakan APBD-nya secara optimal. Ini ditunjukkan dengan tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2007 yang mencapai Rp 45 triliun. ’’Hal ini jelas mengurangi efektivitas APBD dalam upaya pengurangan kemiskinan dan peningkatan pembangunan daerah,’’ kata SBY.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemda perlu memperbaiki dan mempercepat alokasi belanja APBD. ’’Kalau mereka (pemda) mengalami surplus, entah dari DBH (Dana Bagi Hasil) atau bagian dari dana yang berasal dari PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya, memang dianggap lebih banyak yang dibelanjakan untuk program pelayanan,’’ kata Menkeu.
Dirjen Perimbangan Keuangan Depkeu Mardiasmo mengatakan pemerintah akan mendorong percepatan penyerapan anggaran dengan menjemput bola. ’’Kita mencoba proaktif supaya penyerapan daerah itu dapat berkualitas bagus. Tidak ada kebocoran anggaran,’’ katanya.
JAKARTA – Tak hanya anggaran pendidikan yang porsinya ditambah dalam APBN. Dana transfer APBN ke daerah pun jumlahnya diperbesar. Presiden
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng
- Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula
- Kejaksaan Sudah Selesaikan 1.809 Perkara dengan Keadilan Restoratif
- Zulhas: Pemerintah Salurkan 160 Ribu Ton Beras Untuk 16 Juta KPM
- TNI Dikerahkan Untuk Bantu Polri Redam Bentrokan di Puncak Jaya