Anggaran Kemendagri Dipangkas Hingga Rp 600 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Rencana anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2015 dipangkas hingga Rp 600 miliar. Dari yang sebelumnya diusulkan mendekati Rp 8 triliun, kini hanya berkisar Rp 7,240 triliun.
“Ada beberapa penyusutan yang berkaitan dengan kepentingan belanja kepegawaian. Termasuk uang rapat yang nilainya pada tahap pertama pengurangan hampir mencapai Rp 600 miliar. Karena kita punya gedung, jadi bisa rapat di gedung dan mengurangi perjalanan dinas yang tak perlu,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Gedung Kemendagri, Senin (22/12).
Dengan adanya pemangkasan anggaran, Kemendagri kata Tjaho, tetap akan menyiapkan skala prioritas. Termasuk berkaitan dengan tugas Kemendagri sebagai koordinator pembangunan kawasan perbatasan sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
“Misalnya pembangunan gedung, rumah dan bandara. Itu sistemnya bukan lelang, tapi kerja sama dengan seluruh TNI. Kemudian dari 43 fokus skala, 22 urusan ada di Kemendagri. Ini juga akan kita maksimalkan. Karena Kemdagri sebagai poros jalannya pemerintahan yang menyangkut demokrasi, integritas bangsa, menyangkut memotong jalur perizinan, memotong masalah-masalah yang berkaitan dengan proses pelayanan publik,” katanya.
Selain itu, Tjahjo juga mengaku tetap menargetkan mengembalikan rapor merah Kemendagri, mengingat selama ini baru 36 persen daerah yang mampu menyusun laporan keuangan dengan baik.
“Ada daerah yang dapat penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pun, kalau tidak baik, ya harus dipertanggungjawabkan. Kemudian kita membangun komunikasi dengan KPK untuk rekrutmen penempatan dan kuota persyaratan. Jangan sampai ada indikasi korupsi di IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri). Karena 2014 masih ada yang bocor. Kemarin oleh KPK disampaikan yang bocor di mana dan di provinsi mana. Orang yang enggak lulus tapi kok bisa lulus,” katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Rencana anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2015 dipangkas hingga Rp 600 miliar. Dari yang sebelumnya diusulkan mendekati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia