Anggaran Kemendikbud Terkatrol Lagi

Anggaran Kemendikbud Terkatrol Lagi
Mendikbud Anies Baswedan

jpnn.com - JAKARTA--Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkatrol kembali. Setelah sebelumnya dipotong Rp 6,5 triliun dari pagu anggaran Rp 42 triliun. Kemudian ditambah lagi Rp 5 triliun sehingga menjadi Rp 38 triliun lebih.

"Alhamdulillah hari ini (21/7), Menkeu menambah alokasi anggaran Kemendikbud sebanyak tiga persen atau Rp 3 triliun. Dengan demikian pagu anggaran Kemendikbud menjadi Rp 41 triliun‎," kata Mendikbud Anies Baswedan dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Kamis (21/7).

Menurut Anies, penambahan anggaran ini akan dialokasikan untuk‎ program prioritas. Di antaranya perbaikan sarana prasana pendidikan, dukungan manajemen, tunjangan profesi guru, dan lainnya.

"Alhamdulillah, pemotongan anggaran pendidikan ‎persentasenya semakin mengecil. Kini anggaran Kemendikbud akhirnya Rp 41 triliun," ucapnya.

Penambahan anggaran Kemendikbud ini disambut sukacita Komisi X. Ketua Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengatakan, dengan penambahan anggaran dari Menkeu, itu berarti pemangkasan anggaran Kemendikbud‎ semakin kecil.

 "Sudah sesuai dengan keinginan kami, pemangkasan anggaran tidak sebesar di awal pembahasan yang mencapai Rp 6,5 triliun," tandasnya. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkatrol kembali. Setelah sebelumnya dipotong Rp 6,5 triliun dari pagu anggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News