Anggaran Kemenhub untuk Tahun Depan di Bawah Kebutuhan, Ini Kata Pak Menhub
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa kementeriannya pada tahun depan memperoleh pagu indikatif di bawah kebutuhan.
“Pagu indikatif 2021 Rp 41,3 triliun,” kata Budi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (23/6).
BKS -inisial kondangnya- menjelaskan, kebutuhan anggaran Kemenhub untuk tahun depan sebesar Rp 75,7 triliun. Oleh karena itu pagu indikatif Rp 41,3 triliun masih jauh di bawah kebutuhan anggaran Kemenhub.
"Besaran pagu indikatif tersebut jauh di bawah pagu kebutuhan 2021 Kementerian Perhubungan yang semula sebesar Rp 75,7 triliun," tuturnya.
Mantan direktur utama PT Angkasa Pura II itu juga memerinci kebutuhan anggaran Kemenhub untuk 2021. Di antaranya adalah belanja pegawai sebesar Rp 3,9 triliun, belanja barang operasional (Rp 2,8 triliun), belanja barang nonoperasional (Rp 34,5 triliun), termasuk anggaran pendidikan Rp 2,9 triliun.
Adapun sumber pendanaan untuk pagu anggaran itu dari rupiah murni sebesar Rp 30,2 triliun, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Rp 3,3 triliun, badan layanan umum (BLU) Rp 1,6 triliun, pinjaman luar negeri (PLN) Rp 806 miliar, dan surat berharga syariah negara (SBSN) Rp 5,3 triliun.
Walakin, BKS memastikan Kemenhub tetap akan melaksanakan program kerja dengan anggaran yang tersedia.
“Kami tetap berkomitmen melaksanakan program kerja 2021 dan melanjutkan program 2020 yang sempat tertunda dengan kebijakan refocussing anggaran pemerintah untuk mengendalikan pandemi Covid-19, sehingga anggaran Kemenhub 2020 dikurangi Rp 10,4 triliun,” pungkas Budi.(boy/jpnn)
Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa kementeriannya pada tahun depan memperoleh pagu indikatif di bawah kebutuhan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- KPK Dalami Perusahaan yang Menikmati Uang Kasus Korupsi DJKA
- Pakar Logistik Minta Kemenhub Evaluasi Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru