Anggaran Kemenkes Rp 700 Miliar Diblokir
Senin, 26 Juli 2010 – 21:26 WIB
JAKARTA - Lantaran melakukan perubahan alokasi anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan, anggaran sebesar Rp 700 miliar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terpaksa diblokir sementara oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini antara lain terungkap dalam rapat kerja (raker) Kemenkeu dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (26/7). Saat ditanya perihal masih belum dibukanya blokir dana Kemenkes tersebut, Wamenkeu Anny Ratnawati menjelaskan bahwa Kemenkeu tidak berani untuk membuka blokirnya.
"Sampai saat ini masih kita blokir, karena menurut Undang-Undang memang tidak dibenarkan (dibuka). Kalau dipaksakan juga, nanti kami yang disalahkan," kata Anny menjawab pertanyaan anggota dewan.
Disebutkan, pemblokiran sendiri terpaksa dilakukan karena dalam laporannya, Kemenkes telah melakukan perubahan alokasi anggaran. Dari alokasi anggaran untuk gaji dan honor bagi bidan di daerah, menjadi alokasi belanja fasilitas kesehatan di Kemenkes.
"Kalau terjadi perubahan alokasi dari belanja pegawai menjadi belanja barang, kami harus melaporkan dan meminta persetujuan dari DPR. Selama ini, perhitungan laporannya tidak pernah jelas. Jadi kami masih menunggu penjelasan dulu, agar nantinya tidak disalahkan," jelas Anny lagi.
JAKARTA - Lantaran melakukan perubahan alokasi anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan, anggaran sebesar Rp 700 miliar di Kementerian Kesehatan
BERITA TERKAIT
- Wow, Muhammadiyah Bikin Ojek Online, Hadir di 70 Kota
- Anggaran MBG Bakal Ditambah, Nilainya Bikin Melongo
- Kunker ke China, Dirut PTPN III Bahas Kerja Sama Strategis & Ekspansi Investasi di KEK Sei Mangkei
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul