Anggaran Kemenkes Rp 700 Miliar Diblokir
Senin, 26 Juli 2010 – 21:26 WIB
JAKARTA - Lantaran melakukan perubahan alokasi anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan, anggaran sebesar Rp 700 miliar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terpaksa diblokir sementara oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini antara lain terungkap dalam rapat kerja (raker) Kemenkeu dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (26/7). Saat ditanya perihal masih belum dibukanya blokir dana Kemenkes tersebut, Wamenkeu Anny Ratnawati menjelaskan bahwa Kemenkeu tidak berani untuk membuka blokirnya.
"Sampai saat ini masih kita blokir, karena menurut Undang-Undang memang tidak dibenarkan (dibuka). Kalau dipaksakan juga, nanti kami yang disalahkan," kata Anny menjawab pertanyaan anggota dewan.
Disebutkan, pemblokiran sendiri terpaksa dilakukan karena dalam laporannya, Kemenkes telah melakukan perubahan alokasi anggaran. Dari alokasi anggaran untuk gaji dan honor bagi bidan di daerah, menjadi alokasi belanja fasilitas kesehatan di Kemenkes.
"Kalau terjadi perubahan alokasi dari belanja pegawai menjadi belanja barang, kami harus melaporkan dan meminta persetujuan dari DPR. Selama ini, perhitungan laporannya tidak pernah jelas. Jadi kami masih menunggu penjelasan dulu, agar nantinya tidak disalahkan," jelas Anny lagi.
JAKARTA - Lantaran melakukan perubahan alokasi anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan, anggaran sebesar Rp 700 miliar di Kementerian Kesehatan
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024