Anggaran Kemenkes Rp 700 Miliar Diblokir
Senin, 26 Juli 2010 – 21:26 WIB
Ditambahkan Anny, perubahan alokasi itu sendiri, secara rinci terdiri dari perubahan alokasi anggaran dari belanja pegawai ke belanja barang sebesar Rp 300 miliar. Semula katanya, alokasi anggaran untuk gaji dan honor bidan di Kemenkes ditetapkan sebesar Rp 700 miliar, namun kemudian Kemenkes meminta agar alokasi sebesar Rp 400 miliar dipindahkan menjadi belanja barang.
Baca Juga:
"Kami tidak bisa memberikan begitu saja. Karena kami tidak mau nanti 2-3 tahun lagi dari sekarang akan dipertanyakan. Jadi Kemenkes harus memberikan dulu laporan, dan harus ada persetujuan dari DPR," tegas Anny lagi.
Sementara, Ketua Banggar DPR RI, Melchias Makus Mekeng, meminta agar Kemenkeu dan Kemenkes dapat segera membahas perihal masih tertahannya alokasi anggaran dengan nilai cukup besar itu. "Kami berharap ada kejelasan secepatnya. Nanti tinggal diajukan saja ke Banggar, untuk kita lakukan pembahasan bersama. Tentunya jangan sampai melanggar ketentuan Undang-Undang," katanya pula. (afz/jpnn)
JAKARTA - Lantaran melakukan perubahan alokasi anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan, anggaran sebesar Rp 700 miliar di Kementerian Kesehatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru