Anggaran Kemenkes Rp 700 Miliar Diblokir

Anggaran Kemenkes Rp 700 Miliar Diblokir
Anggaran Kemenkes Rp 700 Miliar Diblokir
Ditambahkan Anny, perubahan alokasi itu sendiri, secara rinci terdiri dari perubahan alokasi anggaran dari belanja pegawai ke belanja barang sebesar Rp 300 miliar. Semula katanya, alokasi anggaran untuk gaji dan honor bidan di Kemenkes ditetapkan sebesar Rp 700 miliar, namun kemudian Kemenkes meminta agar alokasi sebesar Rp 400 miliar dipindahkan menjadi belanja barang.

"Kami tidak bisa memberikan begitu saja. Karena kami tidak mau nanti 2-3 tahun lagi dari sekarang akan dipertanyakan. Jadi Kemenkes harus memberikan dulu laporan, dan harus ada persetujuan dari DPR," tegas Anny lagi.

Sementara, Ketua Banggar DPR RI, Melchias Makus Mekeng, meminta agar Kemenkeu dan Kemenkes dapat segera membahas perihal masih tertahannya alokasi anggaran dengan nilai cukup besar itu. "Kami berharap ada kejelasan secepatnya. Nanti tinggal diajukan saja ke Banggar, untuk kita lakukan pembahasan bersama. Tentunya jangan sampai melanggar ketentuan Undang-Undang," katanya pula. (afz/jpnn)

JAKARTA - Lantaran melakukan perubahan alokasi anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan, anggaran sebesar Rp 700 miliar di Kementerian Kesehatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News