Anggaran Kemenpora Dipotong Hampir Rp 600 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bakal dipotong hampir Rp 600 miliar.
Hal itu merupakan hasil dari rapat Kemenpora dengan Komisi X DPR RI melalui konferensi video, Senin (11/5).
Dalam pertemuan itu terungkap bahwa besaran anggaran Kemenpora RI yang akan digunting ialah sebanyak Rp 584.814.465.000.
Pemotongan tersebut dari APBN Tahun Anggaran 2020 berdasaran Perpes No.54/2020 dan menyesuaikan dengan SK Menkeu RI No. 189.1/KMK.02/2020.
Dengan pemotongan tersebut, maka pagu anggaran Kemenpora pada 2020 hanya tersisa Rp 1.173.661.690.000.
Terungkap, bahwa pemotongan anggaran dilakukan karena adanya pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia saat ini.
Selain itu, ada anggaran juga yang akan dialokasikan ulang untuk penanganan Covid-19.
Untuk jumlah anggaran yang di-refocussing ini mencapai Rp 87.552.686.000.
Pagu anggaran Kemenpora pada 2020 kini hanya tersisa sekitar Rp 1,1 triliun saja.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN