Anggaran Kemensos TA 2022 Rp 78,2 Triliun Disetujui

jpnn.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Sosial TA 2022 sebesar Rp 78,2 Triliun.
Tahun depan, Menteri Sosial Tri Rismaharini akan memberi perhatian penting pada program-program pemberdayaan ekonomi, sejalan dengan dampak pandemi yang memicu peningkatan angka kemiskinan.
Secara umum, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI tersebut, anggota dewan sangat mengapresiasi kinerja dan program kerja Mensos. Penambahan anggaran untuk Program Sembako dan bantuan untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu, menjadi isu yang banyak disinggung dan mendapat apresiasi positif.
Anggota Komisi VIII DPR dari Partai Demokrat Dr H Achmad MSi menyatakan, setuju dengan pemberdayaan sosial yang dinilai sangat dirasakan manfaatnya dan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) diintegrasikan dengan lingkungan masyarakat.
“Untuk tahun 2022 Rutilahu tidak fisik lagi, tapi diintegrasikan dengan karakter masyarakat yang terintegrasi dengan pemberdayaan ekonomi seperti di kampung nelayan, serta untuk anak yatim dengan program yang berkelanjutan,” katanya.
Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto penyetujui pagu anggaran Kemensos 2022 Rp 78.256.327.121.000.
Adapun satker Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Pemberdayaan Sosial, Rehabiliasi Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Penangann Fakir Miskin, serta Badiklit Pensos.
Mensos Risma menyatakan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk menjadi salah satu ujung tombak pengentasan kemiskinan.
Komisi VIII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Sosial TA 2022 sebesar Rp 78,2 Triliun.
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sekolah Rakyat
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya