Anggaran Kemensos TA 2022 Rp 78,2 Triliun Disetujui
Jumat, 27 Agustus 2021 – 12:18 WIB
Menurut Risma, hal itu karena mereka kehilangan orangtua akibat Covid-19.
Kemensos akan membantu mereka bertahan hidup untuk memenuhi kebutuhan dasar dengan mengefektifkan balai-balai, khususnya bagi anak yatim yang tidak ada yang merawat.
Tahun depan, Kemensos akan mengusulkan bantuan untuk seleruh anak yatim. Kemensos menekankan dalam menyalurkan bantuan untuk kemandirian ekonomi mereka.
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisi VIII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Sosial TA 2022 sebesar Rp 78,2 Triliun.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025
- F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024
- KAI Properti Menyambut 2025 dengan Doa dan Berbagi