Anggaran Kementerian Dipangkas Rp 24 T

Khusus Perjalanan Dinas dan Seminar

Anggaran Kementerian Dipangkas Rp 24 T
Anggaran Kementerian Dipangkas Rp 24 T
JAKARTA - Kementerian/Lembaga (K/L) harus siap-siap mengetatkan ikat pinggang. Ini terkait rencana pemangkasan anggaran belanja oleh Kementerian Keuangan selaku bendahara negara.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo mengatakan, pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari upaya penghematan yang dicanangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN). "Total anggaran yang dipotong sebesar Rp 24,6 triliun," ujarnya kemarin (15/5).

Jumlah tersebut berarti sekitar 9,1 persen dari keseluruhan anggaran belanja Kementerian/Lembaga yang sebesar Rp 269,3 triliun. Target pemangkasan anggaran ini turun dibanding rencana awal sebesar Rp 30 triliun. Sebab, penghematan anggaran juga akan didapat dari pengurangan subsidi BBM.

Menurut Herry, seluruh Kementerian/Lembaga akan mengalami pemangkasan anggaran belanja, kecuali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Bahkan, beberapa Kementerian/Lembaga dengan anggaran besar akan dipangkas hingga lebih dari Rp 1 triliun. "Total ada tujuh yang dipotong cukup besar," katanya.

JAKARTA - Kementerian/Lembaga (K/L) harus siap-siap mengetatkan ikat pinggang. Ini terkait rencana pemangkasan anggaran belanja oleh Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News