Anggaran Kementerian Dipangkas Rp 24 T

Khusus Perjalanan Dinas dan Seminar

Anggaran Kementerian Dipangkas Rp 24 T
Anggaran Kementerian Dipangkas Rp 24 T
Tujuh instansi tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Mengapa Kemendikbud tidak masuk rencana pemotongan anggaran" Herry mengatakan, hal itu dikarenakan amanat undang-undang terkait porsi 20 persen dana APBN untuk bidang pendidikan. Porsi tersebut termasuk anggaran pendidikan yang masuk di Kementerian Agama. "Jadi, anggaran untuk fungsi nonpendidikan di Kemenag bisa juga dipotong," jelasnya.

Pos belanja apa saja yang dipotong? Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, penghematan ditargetkan berasal dari pos belanja yang tidak menjadi prioritas atau yang di luar belanja modal dan belanja barang.

"Misalnya, pos belanja perjalanan dinas, seminar, maupun honor-honor konsinyering,"" sebutnya.

JAKARTA - Kementerian/Lembaga (K/L) harus siap-siap mengetatkan ikat pinggang. Ini terkait rencana pemangkasan anggaran belanja oleh Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News