Anggaran Kementerian Dipangkas Rp 24 T
Khusus Perjalanan Dinas dan Seminar
Kamis, 16 Mei 2013 – 06:39 WIB

Anggaran Kementerian Dipangkas Rp 24 T
Tujuh instansi tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Dalam Negeri.
Mengapa Kemendikbud tidak masuk rencana pemotongan anggaran" Herry mengatakan, hal itu dikarenakan amanat undang-undang terkait porsi 20 persen dana APBN untuk bidang pendidikan. Porsi tersebut termasuk anggaran pendidikan yang masuk di Kementerian Agama. "Jadi, anggaran untuk fungsi nonpendidikan di Kemenag bisa juga dipotong," jelasnya.
Pos belanja apa saja yang dipotong? Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, penghematan ditargetkan berasal dari pos belanja yang tidak menjadi prioritas atau yang di luar belanja modal dan belanja barang.
"Misalnya, pos belanja perjalanan dinas, seminar, maupun honor-honor konsinyering,"" sebutnya.
JAKARTA - Kementerian/Lembaga (K/L) harus siap-siap mengetatkan ikat pinggang. Ini terkait rencana pemangkasan anggaran belanja oleh Kementerian
BERITA TERKAIT
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Stabil
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Pelindo Batasi Kontainer yang Masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok