Anggaran Kementerian Dipangkas Rp 24 T
Khusus Perjalanan Dinas dan Seminar
Kamis, 16 Mei 2013 – 06:39 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, penghematan anggaran merupakan bagian dari upaya penyehatan fiskal. "Ini juga perlu dilakukan untuk mengantisipasi tidak tercapainya target penerimaan perpajakan," ujarnya.
Penghematan pada anggaran perjalanan dinas sudah lama menjadi sorotan. Ini terkait dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan cukup banyak penyimpangan anggaran dalam pos perjalanan dinas.
Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengatakan, penyimpangan perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu menjadi temuan dalam pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK.
"Sebab, anggaran perjalanan dinas sulit dikontrol karena menyelinap dalam anggaran belanja barang," katanya.
JAKARTA - Kementerian/Lembaga (K/L) harus siap-siap mengetatkan ikat pinggang. Ini terkait rencana pemangkasan anggaran belanja oleh Kementerian
BERITA TERKAIT
- IHCBS 2024: Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Transformasi SDM & Bisnis
- AISI Soroti Tantangan Penetrasi Kendaraan Listrik di Indonesia
- Tingkatkan Dana Murah, BTN Gandeng UPN Veteran Yogyakarta
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO
- Lewat Program SGSP, SIG Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Rembang