Anggaran Kementerian Dipangkas Rp 24 T

Khusus Perjalanan Dinas dan Seminar

Anggaran Kementerian Dipangkas Rp 24 T
Anggaran Kementerian Dipangkas Rp 24 T
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, penghematan anggaran merupakan bagian dari upaya penyehatan fiskal. "Ini juga perlu dilakukan untuk mengantisipasi tidak tercapainya target penerimaan perpajakan," ujarnya.

Penghematan pada anggaran perjalanan dinas sudah lama menjadi sorotan. Ini terkait dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan cukup banyak penyimpangan anggaran dalam pos perjalanan dinas.

Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengatakan, penyimpangan perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu menjadi temuan dalam pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK.

"Sebab, anggaran perjalanan dinas sulit dikontrol karena menyelinap dalam anggaran belanja barang," katanya.

JAKARTA - Kementerian/Lembaga (K/L) harus siap-siap mengetatkan ikat pinggang. Ini terkait rencana pemangkasan anggaran belanja oleh Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News