Anggaran Kementerian Dipangkas Rp 24 T
Khusus Perjalanan Dinas dan Seminar
Kamis, 16 Mei 2013 – 06:39 WIB

Anggaran Kementerian Dipangkas Rp 24 T
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, penghematan anggaran merupakan bagian dari upaya penyehatan fiskal. "Ini juga perlu dilakukan untuk mengantisipasi tidak tercapainya target penerimaan perpajakan," ujarnya.
Penghematan pada anggaran perjalanan dinas sudah lama menjadi sorotan. Ini terkait dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan cukup banyak penyimpangan anggaran dalam pos perjalanan dinas.
Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengatakan, penyimpangan perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu menjadi temuan dalam pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK.
"Sebab, anggaran perjalanan dinas sulit dikontrol karena menyelinap dalam anggaran belanja barang," katanya.
JAKARTA - Kementerian/Lembaga (K/L) harus siap-siap mengetatkan ikat pinggang. Ini terkait rencana pemangkasan anggaran belanja oleh Kementerian
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital