Anggaran Kementerian PPPA Lebih Kecil Dibanding Dinas Daerah

jpnn.com - JAKARTA - Keprihatinan mendalam disampaikan Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay terhadap kecilnya anggaran negara untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Pasalnya, anggaran untuk Kementerian PPPA dianggap lebih kecil dibanding dinas di daerah.
"Bayangkan, tahun 2015 ini, pemerintah hanya mengalokasikan anggaran kementerian PPPA sebesar Rp 217 M. Sebanyak 60 persen dari anggaran itu dipergunakan untuk belanja pegawai. Sementara, sebanyak Rp12 miliar dialokasikan untuk anggaran KPAI," kata Saleh melalui siaran persnya, Rabu (25/3).
Politikus PAN itu menambahka, anggaran tersebut tidak jauh berbeda dari alokasi 2014 lalu. Karena itu, tak mengherankan bila programnya dituding duplikasi pada tahun sebelumnya.
Untuk menyikapi persoalan ini, Komisi VIII berencana mengundang Menteri Bappenas dan Menteri Keuangan guna dimintai keterangan. "Diharapkan, kedua kementerian itu dapat memfasilitasi agar anggaran kementerian PP/PA dapat ditingkatkan. Setidaknya, kementerian PP/PA ini bisa setara dengan kementerian-kementerian lain," tegas Saleh. (fat/jpnn)
JAKARTA - Keprihatinan mendalam disampaikan Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay terhadap kecilnya anggaran negara untuk Kementerian Pemberdayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan