Anggaran Kemiskinan Belum Efektif
Jumat, 18 Februari 2011 – 10:50 WIB
Duapertiga masyarakat hanya menikmati pertumbuhan 3,5 persen. Sepertiganya bisa 9 persen ke atas," kata Faisal, merujuk data pertumbuhan ekonomi yang dilansir BPS belum lama ini.
Menurut Faisal, data tersebut juga sekaligus bisa menunjukkan kesenjangan ekonomi. Meskipun indeks koefisien gini yang cukup lumayan di posisi 0,4, menurut dia, tidak bisa dijadikan patokan valid untuk mengukur ketimpangan ekonomi. Sebab, di Indonesia, indeks koefisien gini dihitung berdasarkan konsumsi per penduduk, bukan berdasarkan pendapatan. "Ketimpangan di Indonesia menjadi tidak ada datanya," kata Faisal.
Anggota DPR Budiman Sudjatmiko mengatakan, upaya mengentaskan kemiskinan tidak bisa sekadar dilakukan dengan dana yang cukup. Namun, juga harus disertai kemampuan manajemen skill masyarakat miskin untuk mengelola anggaran tersebut dengan baik. "Masyarakat miskin dan hampir miskin harus diberi kemampuan manajemen dan diberikan hak untuk menentukan program," kata legislator dari FPDIP itu.
Direktur Analisis dan Pengembangan Statistik BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan, saat ini masih banyak masyarakat yang sangat rentan untuk masuk jurang kemiskinan. Ini karena jumlah masyarakat dengan kategori hampir miskin masih cukup banyak. Data 2010 menunjukkan, penduduk hampir miskin mencapai 29,38 juta jiwa, atau hampir sama jumlahnya dengan penduduk miskin sebanyak 31,02 juta jiwa.
JAKARTA - Anggaran penanggulangan kemiskinan yang meningkat signifikan tiap tahun, tidak sebanding dengan penurunan angka kemiskinan yang berjalan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra