Anggaran Kenaikan Gaji Pejabat Sudah Siap
Keppres Keluar Langsung Cair
Jumat, 22 Februari 2013 – 05:01 WIB
Namun, saat ditambahkan dengan honor dan tunjangan lain, seorang bupati bisa mengantongi gaji Rp 60 juta setiap bulan. "Kalau sudah ditetapkan single salary, semua itu akan kami hilangkan. Itu akan ditulis di keppresnya nanti," ujarnya.
Baca Juga:
Saat ditanya berapa kenaikan gaji para pejabat itu, Gamawan menyatakan, kenaikan itu tidak akan jauh berbeda dengan take home pay yang didapat para pejabat. Namun, lanjut Gamawan, semua nanti bergantung kepada kebijakan yang diambil presiden. "Sebab, waktu presentasi terakhir, presiden minta dirapikan," tandasnya.(bay/dyn/c4/agm)
JAKARTA - Rencana kenaikan gaji pejabat daerah hingga pejabat negara tingkat pusat tinggal menunggu dilaksanakan. Sebab, anggarannya sudah disiapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan