Anggaran Kenaikan Gaji Sudah Ada Sejak 2010
Jumat, 28 Januari 2011 – 07:55 WIB
JAKARTA -Kementrian Keuangan menegaskan rencana kenaikan gaji presiden dan delapan ribu pejabat negara lainnya, sudah direncanakan dengan matang. Sekjen Kementrian Keuangan Mulia P. Nasution mengatakan, rencana kenaikan penghasilan bukan untuk merespons curhat presiden yang menyatakan tidak naik gaji selama tujuh tahun. "Jadi sudah lama sekali. Hanya memang belum bisa dilaksanakan, meskipun dananya sendiri sudah tersedia dalam undang-undang APBN. Sebelum di 2011, di Undang-Undang (APBN) 2010 juga sudah tersedia," kata Mulia.
"Tugas kementrian keuangan menyiapkan bahan-bahan yang perlu dalam rangka penyusunan APBN. Pada waktu itu sudah juga dimasukkan, jadi ini bukan sesuatu yang baru," kata Mulia di kantornya tadi malam.
Baca Juga:
Mulia mengatakan, rencana perbaikan gaji dan tunjangan pejabat negara, sudah disusun empat tahun silam. Sejumlah tahapan perencanaan juga sudah dilalui. Bahkan, dalam APBN 2010, menurut Mulia, sebenarnya sudah dianggarkan. Namun karena peraturannya gaji yang baru tak kunjung diterbitkan, anggarannya tidak bisa direalisasikan.
Baca Juga:
JAKARTA -Kementrian Keuangan menegaskan rencana kenaikan gaji presiden dan delapan ribu pejabat negara lainnya, sudah direncanakan dengan matang.
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru