Anggaran Kenaikan Gaji Sudah Ada Sejak 2010
Jumat, 28 Januari 2011 – 07:55 WIB
Mulia menambahkan, anggaran kenaikan gaji pejabat dan aparatur pemerintah juga telah disetujui DPR. "Sepanjang penyediaan anggaran, kan harus dibahas dengan DPR. Diajukan dalam usulan belanja pegawai, (kenaikan gaji pejabat) itu juga sudah termasuk. Tentunya itu juga menyangkut tunjangan dan gaji, selain pejabat struktural, PNS, Polri, dan juga pejabat negara," katanya.
Baca Juga:
Dia menambahkan, kementrian keuangan memiliki tugas membuat perbaikan sistem remunerasi nasional. Persiapan dimulai sejak diberikannya remunerasi pada Kementrian Keuangan (dulu Depkeu), Badan Pemeriksa Keuangan, dan Mahkamah Agung. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembuatan sistem remunerasi secara nasional.
Mulia bercerita, selama ini sistem penggajian pejabat negara dan aparatur pemerintahan masih tersebar dalam banyak peraturan. "Ada yang berdasarkan UU waktu lembaga dibentuk, spesifik disebut, ada yang disebut dalam PP, ada yang diatur dalam Perpres, ada yang di Keppres," kata dia.
Menurut Mulia, sistem penggajian yang tersebar tersebut lantas dibandingkan, dan ditemukan banyak struktur gaji yang tidak sinkron. "Ada yang jomplang itu. Nah, ini harus kita tata kembali, dan ini adalah tugas dari kementrian keuangan," kata Mulia.
JAKARTA -Kementrian Keuangan menegaskan rencana kenaikan gaji presiden dan delapan ribu pejabat negara lainnya, sudah direncanakan dengan matang.
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas