Anggaran Kenaikan Gaji Sudah Ada Sejak 2010
Jumat, 28 Januari 2011 – 07:55 WIB
Dia menambahkan, pembuatan sistem penggajian yang baru tidak bisa dilakukan dengan mudah. Kata Mulia, pihaknya harus me-review kembali, mengumpulkan peraturan, dan melakukan benchmarking (membuat patokan). "Kita kan tidak mau sebarangan. (Dilihat) bagaimana juga negara lain, dikaitkan dengan pendapatan nasional kita," katanya.
Perbaikan sistem penggajian, kata Mulia, juga tidak bisa dilakukan dengan mencolok tanpa memperhitungkan keadilan. "Mencerminkan tanggung jawab dan risiko, jadi banyak yang harus dipertimbangkan," kata Mulia.
Meski demikian, ia optimistis peraturan tentang gaji baru presiden dan pejabat bisa segera diterbitkan. "Ya kita optimiskan lah. Kan kalau misalnya tertunda lagi berarti nanti dibilang: kok lama sekali," kata Mulia. Gaji presiden saat ini adalah Rp 62,74 juta per bulan.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, pemerintah memang telah mengajukan kenaikan belanja pegawai sebesar Rp 18 triliun dalam APBN 2011. Namun, pemerintah tidak merinci mana anggaran untuk kenaikan pejabat negara, dan mana anggaran untuk aparatur pemerintahan. (sof)
JAKARTA -Kementrian Keuangan menegaskan rencana kenaikan gaji presiden dan delapan ribu pejabat negara lainnya, sudah direncanakan dengan matang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas