Anggaran Kesehatan RI Kalah Jauh dari Timor Leste
Rabu, 30 November 2011 – 18:25 WIB
Pemohon mencontohkan anggaran kesehatan di luar komponen gaji hanya mengalokasikan sebesar Rp24,98 trilyun atau 1,89 persen dari total APBN 2011. Padahal, Pasal 171 ayat (1) UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan telah mewajibkan alokasi lima persen untuk anggaran kesehatan dalam APBN.
Menurutnya, APBN-P 2011 justru lebih banyak digunakan untuk hal-hal tak jelas pertanggungjawabannya demi memenuhi kepentingan pemerintah dan DPR. Sebut saja, alokasi anggaran rencana untuk pembelian pesawat kepresidenan sebesar Rp339,296 miliar pada 2012, pembangunan gedung baru DPR sebesar Rp800 miliar, dan studi banding anggota DPR yang tak jelas pertanggungjawabannya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Prof Hasbullah Thabrany menilai, komitmen Indonesia sangat rendah dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living