Anggaran KIP dan KIS Masih Kabur, DPR Bisa Gunakan Hak Angket

Anggaran KIP dan KIS Masih Kabur, DPR Bisa Gunakan Hak Angket
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (kanan). Foto: JPNN.com

"Saya hanya khawatir itikad baik Pak Jokowi dan kabinetnya nanti takut disalahkan. Anda ingat kasus Century kan, pemerintah bilang itu itikad baik menyelamatkan bangsa dari krisis ekonomi dunia. Tapi akhirnya apa? Orang masuk bui kok. Jadi itikad baik itu tidak satu-satunya. Tapi legal prosedural harus dipenuhi," tandasnya. (fat/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang sudah dibagikan Presiden


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News