Anggaran KIP dan KIS Masih Kabur, DPR Bisa Gunakan Hak Angket
Rabu, 05 November 2014 – 12:10 WIB

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (kanan). Foto: JPNN.com
"Saya hanya khawatir itikad baik Pak Jokowi dan kabinetnya nanti takut disalahkan. Anda ingat kasus Century kan, pemerintah bilang itu itikad baik menyelamatkan bangsa dari krisis ekonomi dunia. Tapi akhirnya apa? Orang masuk bui kok. Jadi itikad baik itu tidak satu-satunya. Tapi legal prosedural harus dipenuhi," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang sudah dibagikan Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024