Anggaran KPK Sisa Rp 44 Miliar

Anggaran KPK Sisa Rp 44 Miliar
Anggaran KPK Sisa Rp 44 Miliar
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin melaporkan kinerjanya selama setahun kepada publik. Dalam soal anggaran, komisi mengaku tidak mampu menghabiskan seluruh anggaran yang digerojokkan pemerintah. Dari Rp 232,6 miliar yang dialokasikan, lembaga yang banyak memenjarakan koruptor itu ”hanya” menggunakan Rp 188,8 miliar. Dengan demikian, anggaran untuk KPK masih tersisa sekitar Rp 44 miliar.

Penggunaan anggaran itu terdistribusikan ke empat deputi dan sekretariat jenderal. Di antara dana itu, urusan kesekretariatan ternyata paling banyak menggerus anggaran. Yakni, Rp 123,9 miliar (dari Rp 147,2 miliar yang dianggarkan).  Untuk bidang penindakan, KPK mengalokasikan Rp 13,9 miliar.

Namun, realisasi selama setahun hanya Rp 8,8 miliar. Selama setahun, bidang ini melakukan penyelidikan terhadap 70 kasus, penyidikan 53 kasus; dan penuntutan 43 perkara. Di bidang pencegahan, dari Rp 18,2 miliar yang dianggarkan, yang digunakan Rp 16,1 miliar. Deputi Informasi dan Data juga melakukan pengiritan.

Setidaknya ada selisih sekitar Rp 10 miliar antara anggaran yang dialokasikan dengan yang digunakan. Terakhir, Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat juga tak membutuhkan banyak pendanaan. Dari anggaran Rp 5,4 miliar, hanya digunakan Rp 2,3 miliar.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin melaporkan kinerjanya selama setahun kepada publik. Dalam soal anggaran, komisi mengaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News