Anggaran KPK Sisa Rp 44 Miliar
Rabu, 31 Desember 2008 – 00:34 WIB

Anggaran KPK Sisa Rp 44 Miliar
Ketua KPK Antasari Azhar membantah bahwa anggaran yang telah dialokasikan itu tidak terserap dengan baik. KPK juga menangkis bahwa hal tersebut merupakan langkah penghematan. ”Ya, realisasi kami hanya butuh sekian itu,” jelas Antasari saat jumpa pers terkait penyampaian laporan akhir tahun di gedung KPK, Selasa (30/12).
Dia mengungkapkan, untuk merealisasikan dana yang telah dialokasikan, KPK tidak bisa berprinsip habis-habisan. ”Kami tidak mungkin habis-habisan seperti itu. Pola-pola seperti itu harus segera ditinggalkan,” jelasnya.
Untuk sekadar menghabiskan dana, KPK juga tidak bisa seenaknya mengada-ada. ”Tidak mungkin kami membikin perkara yang nggak benar, sekadar untuk menghabiskan dana,” ujarnya.
Soal pemanfaatan dana, KPK juga pernah mendapat sorotan dari ICW. Wakil Koordinator ICW Danang Widoyoko pernah mengungkapkan bahwa anggaran KPK lebih banyak terserap ke bidang pencegahan. Seharusnya bidang penindakan lebih besar mendapat alokasi anggaran untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin melaporkan kinerjanya selama setahun kepada publik. Dalam soal anggaran, komisi mengaku
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi