Anggaran KPK Sisa Rp 44 Miliar
Rabu, 31 Desember 2008 – 00:34 WIB
Ketua KPK Antasari Azhar membantah bahwa anggaran yang telah dialokasikan itu tidak terserap dengan baik. KPK juga menangkis bahwa hal tersebut merupakan langkah penghematan. ”Ya, realisasi kami hanya butuh sekian itu,” jelas Antasari saat jumpa pers terkait penyampaian laporan akhir tahun di gedung KPK, Selasa (30/12).
Dia mengungkapkan, untuk merealisasikan dana yang telah dialokasikan, KPK tidak bisa berprinsip habis-habisan. ”Kami tidak mungkin habis-habisan seperti itu. Pola-pola seperti itu harus segera ditinggalkan,” jelasnya.
Untuk sekadar menghabiskan dana, KPK juga tidak bisa seenaknya mengada-ada. ”Tidak mungkin kami membikin perkara yang nggak benar, sekadar untuk menghabiskan dana,” ujarnya.
Soal pemanfaatan dana, KPK juga pernah mendapat sorotan dari ICW. Wakil Koordinator ICW Danang Widoyoko pernah mengungkapkan bahwa anggaran KPK lebih banyak terserap ke bidang pencegahan. Seharusnya bidang penindakan lebih besar mendapat alokasi anggaran untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin melaporkan kinerjanya selama setahun kepada publik. Dalam soal anggaran, komisi mengaku
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri