Anggaran KPK Sisa Rp 44 Miliar
Rabu, 31 Desember 2008 – 00:34 WIB
Di samping laporan realisasi anggaran, KPK menyampaikan laporan setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selama setahun, KPK mengaku telah menyetor Rp 410 miliar. Dana itu didapatkan dari penarikan uang pengganti, uang rampasan, pendapatan gratifikasi, dan lain-lain. (git/nw)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin melaporkan kinerjanya selama setahun kepada publik. Dalam soal anggaran, komisi mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak