Anggaran KPK Sisa Rp 44 Miliar

Anggaran KPK Sisa Rp 44 Miliar
Anggaran KPK Sisa Rp 44 Miliar
Di samping laporan realisasi anggaran, KPK menyampaikan laporan setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selama setahun, KPK mengaku telah menyetor Rp 410 miliar. Dana itu didapatkan dari penarikan uang pengganti, uang rampasan, pendapatan gratifikasi, dan lain-lain. (git/nw)   

     

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin melaporkan kinerjanya selama setahun kepada publik. Dalam soal anggaran, komisi mengaku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News