Anggaran KPU Terpangkas Rp600 M
Selasa, 04 November 2008 – 16:25 WIB
JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengencangkan ikat pinggang, menyusul dipangkasnya dana Pemilu 2009 sebesar Rp 600 miliar. Itu berarti dana Pemilu yang semula disetujui Rp 14,1 triliun, kini tinggal Rp 13,5 triliun.
Pemotongan ini menurut Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, karena adanya kebijakan pemotongan anggaran di setiap departemen. "Dengan pemotongan ini, KPU kini membuat penyesuaian. Semua komponen anggaran pun harus dipotong."
Baca Juga:
Menyentil soal UU Pilpres, dia mengharapkan agar UU tersebut segera diberi nomor sehingga KPU dapat segera menyusun peraturan tentang jadwal dan tahapan. Apalagi saat KPU telah membuat rancangan jadwal pelaksanaan tahapan Pemilu. "Rancangan tersebut belum dibahas dalam rapat pleno sehingga masih dapat berubah," kata Hafiz. (esy)
JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengencangkan ikat pinggang, menyusul dipangkasnya dana Pemilu 2009 sebesar Rp 600 miliar. Itu berarti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan