Anggaran KPU Untuk Tahapan Pemilu di 2022 Turun Jadi Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - DPR RI menyetujui anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pelaksanaan Pemilu 2024 di 2022, sebesar Rp 8 triliun.
Jumlah tersebut turun dari nilai nominal yang sebelumnya diajukan KPU senilai Rp 13 triliun.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, anggaran senilai Rp 8 triliun lebih rasional.
"Menurut saya anggaran Rp 8 triliun yang terdiri dari pagu anggaran KPU RI 2022, sebesar Rp 2.452.965.805.000,00 (Rp 2,4 triliun) dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 5.608.119.929.000,00 (Rp 5,6 triliun) itu baru rasional bagi KPU untuk penyelenggaraan tahapan pemilu pada tahun 2022 mendatang," ujar Junimart dalam keterangannya, Selasa (21/9).
Menurut Junimart, anggaran sebesar Rp 8 triliun diperuntukkan untuk pengadaan kantor KPU di sejumlah daerah yang selama ini masih berstatus sewa.
"Dana itu termasuk untuk pengadaan kantor-kantor KPU di daerah yang selama ini mendapat fasilitas pinjaman dari pemkab, pemkot, atau untuk beberapa KPU yang sama sekali tidak mempunyai kantor," ucapnya.
Junimart berharap KPU dapat memaksimalkan kinerja penyelenggaraan pemilu 2024, meski terjadi pemangkasan anggaran akibat kondisi keuangan negara yang masih belum pulih oleh pandemi COVID-19.
"Kami berharap degan pagu anggaran tersebut KPU makin bisa bekerja jauh lebih baik dalam penyelenggaraan perwujudan demokrasi di Indonesia," ucapnya.
Anggaran KPU untuk tahapan Pemilu 2024 di 2022 turun dari Rp 13 Triliun menjadi sebegini, Junimart sebut rasional.
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan