Anggaran KPU Untuk Tahapan Pemilu di 2022 Turun Jadi Sebegini
Selasa, 21 September 2021 – 23:11 WIB
Komisi II DPR pada rapat pengambilan keputusan sebelumnya menyetujui pagu anggaran KPU di 2022 sebesar Rp 2.452.965.805.000,00 (Rp 2,4 triliun) dengan alokasi Rp 1.947.050.615.000,00 (Rp 1,9 triliun) untuk dukungan manajemen dan Rp 505.915.190.000,00 (Rp 505 miliar) untuk penyelenggaraan pemilu dan proses konsolidasi demokrasi.
Baca Juga:
Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU RI sebesar Rp 5,6 triliun dan meminta Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggaran KPU untuk tahapan Pemilu 2024 di 2022 turun dari Rp 13 Triliun menjadi sebegini, Junimart sebut rasional.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu