Anggaran Kurang, Kemendiknas Hutang LN
Senin, 21 Juni 2010 – 07:36 WIB
JAKARTA - Anggaran pendidikan sebesar Rp 221,4 triliun belum mampu memenuhi kebutuhan program kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas). Untuk menutup kekurangan anggaran, Kemendiknas memilih untuk meminjam uang dari luar negeri (LN). Wakil Mendiknas, Fasli Jalal menerangkan, nomenklatur yang terungkap di Kementerian Keuangan (kemenkeu) memaksa Dikti untuk mencukupi gaji dosen senilai Rp 6,5 triliun. Tunjangan kehormatan dosen Rp 6,5 triliun dan pendukung manajemen sebesar Rp 400 miliar. "Hanya untuk itu saja, sudah 18 persen dari anggaran yang ada. Maka kami putuskan dengan meminjam dari luarnegeri," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Hakam Naja menganggap, tidak selayaknya Kemendiknas menentukan sikap dengan memili Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) untuk menutupi anggaran. "Selama ini anggaran kekurangan anggaran untuk pendidikan kami anggarkan semaksimal mungkin," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Hakam, keputusan untuk melakukan PHLN seharusnya dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR. Pasalnya, hal itu menyangkut tentang pembayaran terhadap hutang atau pinjaman yang telah diberikan kepada kementerian terkait. "Komisi X akan mengirim surat untuk menanyakan secara jelas tentang hal itu. Jika tidak urgent sebaiknya tak perlu berhutang hingga ke luarnegeri," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggaran pendidikan sebesar Rp 221,4 triliun belum mampu memenuhi kebutuhan program kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan
BERITA TERKAIT
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa