Anggaran Kurang, Kemendiknas Hutang LN

Anggaran Kurang, Kemendiknas Hutang LN
Anggaran Kurang, Kemendiknas Hutang LN
JAKARTA - Anggaran pendidikan sebesar Rp 221,4 triliun belum mampu memenuhi kebutuhan program kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas). Untuk menutup kekurangan anggaran, Kemendiknas memilih untuk meminjam uang dari luar negeri (LN).

Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Hakam Naja menganggap, tidak selayaknya Kemendiknas menentukan sikap dengan memili Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) untuk menutupi anggaran. "Selama ini anggaran kekurangan anggaran untuk pendidikan kami anggarkan semaksimal mungkin," ujarnya.

Menurut Hakam, keputusan untuk melakukan PHLN seharusnya dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR. Pasalnya, hal itu menyangkut tentang pembayaran terhadap hutang atau pinjaman yang telah diberikan kepada kementerian terkait. "Komisi  X akan mengirim surat untuk menanyakan secara jelas tentang hal itu. Jika tidak urgent sebaiknya tak perlu berhutang hingga ke luarnegeri," tegasnya.

Wakil Mendiknas, Fasli Jalal menerangkan, nomenklatur yang terungkap di Kementerian Keuangan (kemenkeu) memaksa Dikti untuk mencukupi gaji dosen senilai Rp 6,5 triliun. Tunjangan kehormatan dosen Rp 6,5 triliun dan pendukung manajemen sebesar Rp 400 miliar. "Hanya untuk itu saja, sudah 18 persen dari anggaran yang ada. Maka kami putuskan dengan meminjam dari luarnegeri," tuturnya.

JAKARTA - Anggaran pendidikan sebesar Rp 221,4 triliun belum mampu memenuhi kebutuhan program kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News