Anggaran Kurang, Kemendiknas Hutang LN

Anggaran Kurang, Kemendiknas Hutang LN
Anggaran Kurang, Kemendiknas Hutang LN
Kata Fasli, PHLN yang diambil Kemendiknas selama ini bukan termasuk pinjaman dengan perjanjian yang ketat. Menurut dia, yang Kemendiknas lakukan adalah meminjam dengan model pinjaman yang tidak mengikat. Wakil Menkeu Ani Ratnawati menambahkan, dari proses anggaran rencana jangka menengah, kebutuhan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) lebih besar dari pada penerimaan pajak dan bukan pajak. "Jadi pendapatan dikejar dengan menambah pembiayaan baru," ujarnya.

Dengan disetujuinya ada PHLN di Kemendiknas, Ani berharap, dapat meningkatkan produktifitas negara. Yang pada akhirnya mampu mengembalikan utang negara. "Pinjaman itu bisa jadi pilihan. Tidak membuat fiskal kita terganggu," lanjutnya. Menurut Ani, alasan Badan Perencanaan Nasional (Bapenas) mendesain dana dari luarnegeri hanya untuk kerjasama yang tidak mengikat. Tujuan terpenting, kata Ani, menyiasaiti hibah dan pinjaman. "Agar kegiatan dan program tetap jalan, hutang juga terbayar," tandasnya. (nuq)

JAKARTA - Anggaran pendidikan sebesar Rp 221,4 triliun belum mampu memenuhi kebutuhan program kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News