Anggaran Kurang, MK Siap-Siap Ngutang
Selasa, 04 Juni 2013 – 22:06 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 47 miliar ke DPR RI untuk kebutuhan Pemilihan Umum legislatif dan Pilpres 2014. Hal ini diungkapkan oleh Ketua MK Akil Mochtar usai bertemu Presiden RI di Jakarta, Selasa, (4/6).
"Pagu indikatifnya itu Rp 192 miliar. Taruhlah misalnya jadinya Rp 180 miliar misalnya yang disetujui DPR nanti, itu yang ditambah Rp 47 miliar," tutur Akil.
Dituturkannya, anggaran MK pada tahun 2012 lalu mencapai RP 270 miliar. Namun, anggaran itu dipotong DPR hingga tinggal Rp 190 miliar.
"Anggaran kita dipotong sama DPR gara-gara mereka marah dulu, jadi Rp 190 miliar itu berjalan sekarang. Potong lagi Rp 20 miliar, tinggal Rp 170 miliar. Sekarang ada program penghematan lagi sekitar Rp 8 miliar, dipotong lagi," ungkapnya.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 47 miliar ke DPR RI untuk kebutuhan Pemilihan Umum legislatif dan Pilpres
BERITA TERKAIT
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat