Anggaran Kurikulum Baru Rp 829 M Masih Diblokir

Anggaran Kurikulum Baru Rp 829 M Masih Diblokir
Anggaran Kurikulum Baru Rp 829 M Masih Diblokir
JAKARTA - Rangkaian implementasi kurikulum baru, khususnya pengadaan buku untuk siswa, rawan molor. Penyebabnya, sampai saat ini anggaran kurikulum baru senilai Rp 829 miliar masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Padahal, target pencetakan buku semakin mepet.

Jadwal penandatanganan kontrak dengan pemenang tender pengadaan dan pendistribusian buku kurikulum baru adalah 7 Juni mendatang. Posisi anggaran yang belum cair membuat percetakan peserta tender waswas. Anggaran kurikulum baru sudah disetujui Komisi X DPR. Namun, hal itu tidak serta-merta membuka gembok blokir di Kemenkeu.

Sebagai gambaran, jadwal tanda tangan kontrak tender percetakan dan distribusi soal ujian nasional (unas) sejatinya dilaksanakan Februari lalu. Namun, gara-gara anggaran unas diblokir Kemenkeu, tanda tangan baru bisa dijalankan pertengahan Maret. Akibat penundaan tersebut, pengerjaan naskah terlambat dan berdampak pada penundaan unas SMA di sebelas provinsi.

Mendikbud Mohammad Nuh yakin semuanya akan berjalan sesuai dengan jadwal. "Lapo kesusu-susu (Kenapa tergesa-gesa, Red). Intinya, tanggal 7 Juni kan batas akhir cairnya anggaran," ujar Nuh.

JAKARTA - Rangkaian implementasi kurikulum baru, khususnya pengadaan buku untuk siswa, rawan molor. Penyebabnya, sampai saat ini anggaran kurikulum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News