Anggaran Kurikulum Baru Tersendat di DPR
Kuota Master Teacher Maksimal 30 Guru Per Provinsi
Minggu, 16 Desember 2012 – 05:25 WIB

Anggaran Kurikulum Baru Tersendat di DPR
Namun dia masih belum berani menyebut besaran anggaran untuk masing-masing pos itu. Sebab masih harus dibahas bersama dulu dengan Komisi X. "Kita menunggu rekomendasi panja kurikulum dalam waktu dekat," ujarnya.
Baca Juga:
Meski demikian ia masih optimis. Walau dua anggaran itu belum disahkan, kurikulum baru tetap bisa dijalankan sesuai jadwal. Yakni pada awal tahun ajaran 2013-2014 pertengahan tahun depan.
Menurut Chairil anggaran untuk dua pos tadi cukup mendesak. Terutama untuk pelatihan guru. Dia mengatakan Kemendikbud sudah memiliki konsep pelatihan guru untuk menjalankan kurikulum baru ini. Sistem pelatihan untuk para guru ini berjenjang layaknya pada sistem multi level marketing (MLM).
Upaya ini dimulai dengan melatih atau mendidik para calon pelatih master teacher. Para pelatih master teacher ini bisa guru, kepala sekolah, atau pengawas. Kemendikbud menentukan kriteria ketat untuk merekrut para pelatih master teacher ini.
JAKARTA - Penerapan kurikulum baru tahun depan bakal menemui hambatan. Bukan dari guru, murid, atau wali murid, tetapi dari Komisi X DPR. Komisi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025