Anggaran Kurikulum Baru Tersendat di DPR
Kuota Master Teacher Maksimal 30 Guru Per Provinsi
Minggu, 16 Desember 2012 – 05:25 WIB

Anggaran Kurikulum Baru Tersendat di DPR
Di antara kriterianya adalah mereka yang memiliki rekam prestasi tingkat nasional dan internasional. "Nanti kami buka rekrutmen. Selain itu para kandidat juga sedang diidentifikasi," tutur Chairil.
Dia mengatakan para pelatih master teacher ini tidak representasi provinsi. Sebab tidak ada jaminan di setiap provinsi ada guru yang memenuhi kriteria itu. Para pelatih ini juga nantinya akan diberi honor secara khusus yang nominalnya masih dikaji.
Pada proses berikutnya, para pelatih itu akan menularkan ilmunya kepada master teacher. Charil mengatakan jika kuota master teacher merupakan representasi provinsi.
Dalam penghitungan sementara, kuota master teacher diperkirakan antara lima sampai sepuluh orang per jenjang pendidikan per provinsi. Para master teacher ini adalah para pendidik yang memiliki nilai uji kompetensi guru (UKG) paling tinggi di setiap provinsi. (wan)
JAKARTA - Penerapan kurikulum baru tahun depan bakal menemui hambatan. Bukan dari guru, murid, atau wali murid, tetapi dari Komisi X DPR. Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025