Anggaran Kurikulum Dinilai Sesuai RKA/KL

Anggaran Kurikulum Dinilai Sesuai RKA/KL
Anggaran Kurikulum Dinilai Sesuai RKA/KL
“Yang digunakan untuk pendukung kurikulum ini adalah subset dari superset yang sudah disetujui. Induk besarnya sudah disetujui termasuk dalam Kepres. Yang digunakan subset di dalamnya karena namanya masih bersifat generik,” katanya.

Musliar mengemukakan, sebelumnya ada sejumlah versi terkait anggaran kurikulum 2013. Dia menyebutkan, versi pertama adalah versi “611” sebanyak Rp 611 miliar. Kemudian versi hasil keputusan rapat kerja pada 14 Desember 2013 sebanyak Rp684 miliar, dan versi Kepres No.37/2012 sebanyak Rp1 triliun.

“Versi ini ada bermacam-macam, tetapi semua ada dalam RKA K/L yang sudah disetujui. Jadi tidak keluar dari RKA K/L dan tidak merubah output dan point yang ada di dalamnya,” katanya.

Sebelumnya anggota Panja kurikulum Komisi X DPR, Raihan Iskandar menyatakan anggaran kurikulum 2013 yang diajukan Kemdikbud masih bermasalah. Hal itu ditandai dengan adanya dua dokumen anggaran, namun jumlah masing-masingnya berbeda satu dengan yang lain. Seperti anggaran untuk buku dan pelatihan guru serta anggaran iklusif.(fat/jpnn)

JAKARTA - Meski anggaran kurikulum masih dinyatakan bermasalah oleh Panitia Kerja (Panja) kurikulum Komisi X DPR, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News