Anggaran Lumpur Lapindo Naik 155 Persen
Nilainya Rp 1,147 Triliun
Minggu, 08 Februari 2009 – 07:39 WIB
Sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2007, seluruh dana tersebut diserahkan pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) agar penggunaannya lebih efektif.
Baca Juga:
Dalam suratnya, Sri Mulyani mengakui upaya pemerintah itu masih jauh dari menyelesaikan masalah, mengingat kompleksitas masalah dan keterbatasan kemampuan keuangan negara. Karena itu, pemerintah mengharapkan dukungan dan bantuan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Pemerintah menilai masalah lumpur Lapindo perlu penanganan yang serius dan komprehensif. Pemerintah sejak awal telah secara serius melakukan upaya yang dibutuhkan.
Meski memberikan alokasi anggaran penanggulangan lumpur, kata Sri Mulyani, pemerintah juga tetap mendesak PT Lapindo Brantas dan induk perusahaannya segera menyelesaikan tanggung jawab sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2007 tentang BPLS, sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 48 Tahun 2008. (noe/agm)
JAKARTA - Dana pajak rakyat akhirnya tersedot semakin besar untuk menangani semburan lumpur Lapindo Brantas. Pada tahun ini pemerintah mengalokasikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan