Anggaran Mepet, Jatah Sosialisasi Pilkada Dipangkas

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum dapat memutuskan apakah akan meminta jadwal pilkada ditunda atau tidak, jika masih ada daerah yang belum menyiapkan anggaran. Diketahui, tahapan pilkada serentak sudah mulai digelar 19 April mendatang.
Menurut Komisioner KPU, Arief Budiman, pihaknya perlu melakukan beberapa langkah terlebih dahulu. Antara lain meminta KPUD membuat analisis, apakah dengan kekurangan anggaran, penyelenggaraan tetap dapat dilaksanakan.
“Kalau dengan kekurangan masih cukup, maka akan jalan terus. Tapi KPU juga masih harus melakukan revisi atas kebutuhan tersebut. Kalau enggak cukup, ya harus disampaikan ke Pemda untuk bisa memenuhi kecukupan minimalnya itu lho,” ujarnya, Rabu (15/4).
Arief mengakui kekurangan anggaran sedikit banyak pasti menghadirkan risiko. Misalnya terkait sosialisasi, kemungkinan akan dikurangi. Karena tidak mungkin lagi dapat dilakukan sebagaimana rencana sebelumnya.
“kalau anggarannya tidak dipenuhi 100 persen, ya harus dikurangi jatah sosialisasinya, seperti di televisi, radio, koran dan segala macam itu harus dikurangi. Karena itu faktor-faktor yang masih bisa dikurangi,” ujarnya.
Saat ditanya berapa total daerah yang anggaran Pilkadanya tidak terpenuhi 100 persen, Arief mengaku tidak hafal. Namun ia memberi gambaran jika KPUD mengajukan anggaran Rp 20 miliar, kemudian yang dipenuhi Pemda hanya Rp 19 miliar, maka Pilkada tetap dapat dilaksanakan.
“Tidak selalu yang tidak full (dipenuhi 100 persen,red) itu menyebabkan tidak diselenggarakannya pilkada (ditunda). Tapi semua stakeholders harus paham, dengan tidak full-nya itu ada bagian-bagian yang akan dikurangi kegiatannya. Kalau tidak full menyebabkan kebutuhan biaya minimum tak terpenuhi, ya tidak bisa dijalankan,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum dapat memutuskan apakah akan meminta jadwal pilkada ditunda atau tidak, jika masih ada daerah yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin