Anggaran Minim Hambat Penambahan Atase Ketenagakerjaan
Senin, 06 Desember 2010 – 16:33 WIB
Lebih jauh, Ismadi menambahkan, jika ingin menambah atase, maka harus diajukan dengan tingkatan urgensi, disertai kriteria yang meyakinkan. Selain itu menurutnya, untuk pengembangan kebijakan di luar negeri, juga harus diperkuat dengan kebijakan satu pintu, di mana Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebagai pengelola hubungan dan politik luar negeri, sementara kementerian lainnya hanya mengikuti kebijakan yang dikeluarkan Kemenlu. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB), Ismadi Ananda menerangkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila