Anggaran Minim Hambat Pengembangan Kawasan Transmigrasi
Kamis, 14 Juni 2012 – 18:28 WIB
Disebutkannya pula, sarana dan prasarana yang perlu dikembangkan di kawasan transmigrasi antara lain jalan lokal sepanjang 461 km, jembatan semi permanen 1.790 m, 8 unit dermaga, sarana air bersih di 33 lokasi, 27 sekolah dasar (SD), sekolah menengah kejuruan (SMK) 46 unit. Selain itu dibutuhkan anggaran unuk pembangunan Puskesmas Desa dengan fasilitas rawat inap, 19 unit pasar, 62 unit rumah ibadah dan 112 unit fasilitas pemerintahan.
Baca Juga:
"Untuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, kami juga sudah melakukan pertemuan dan pembahasan bersama kementerian terkait. Terlebih mengenai pembiayaan dan anggaran. Saat ini kita masih terus berkoordinasi dan menunggu kesepakatan bersama," paparnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengeluhkan tersendatnya upaya memperbaiki kualitas pemukiman dan kawasan transmigrasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru